Dalam rangka mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo menghadirkan Pelayanan Extra pada:
🗓️ Sabtu, 23 Mei 2026
⏰ Pukul 08.00 – 11.30 WIB
📍 Gedung Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Sukoharjo (Grha Pustaka Sukoharjo)
✨ Layanan yang tersedia:
✅ Perekaman KTP-el (KTP Elektronik)
✅ Aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)
📌 Persyaratan:
* Kartu Keluarga (untuk rekam KTP-el usia 17 tahun)
* HP Android (untuk aktivasi IKD)
* Email aktif
* Nomor HP aktif
Yuk manfaatkan layanan ini untuk mempermudah pengurusan dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pada hari kerja.