Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat agar lebih cepat, efektif, efisien dan mudah, serta untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Sukoharjo ditetapkan inovasi pelayanan publik dengan nama Takziah Membawa Akta Kematian (TAMAT).
Takziah Membawa Akta Kematian merupakan Pelayanan Administrasi Kependudukan dalam mengurus akta kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo, dengan kriteria sebagai berikut :
Pendaftaran Akta Kematian melalui Layanan TAMAT melalui link : bit.ly/pendaftaranTAMAT dan melakukan konfirmasi ke nomor Whatsapp layanan akta kematian 081226677405
Inovasi TAMAT dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Desa/Kelurahan se-Kabupaten Sukoharjo.