Cukup Sekali Ngurus Mendapat Paket Dokumen Kependudukan
Lihat Berkas klik disini
- Pelayanan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA), disebut pelayanan “ALA KAKAK”;
- Pelayanan Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) status Cerai Mati, disebut Pelayanan “AKAN KAKAK TANDAI”;
- Pelayanan Akta Perkawinan bagi Penduduk Non Muslim, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) status Kawin Tercatat, disebut pelayanan “AKAN KAKAK CATAT”;
- Pelayanan Akta Perceraian bagi Penduduk Non Muslim, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) status Cerai Tercatat, disebut pelayanan “AKAN KAKAK CARI”; dan
- Pelayanan bagi Penduduk Muslim yang Menikah, 2 (dua) Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) berubah status Kawin Tercatat dan 2 (dua) Kartu Keluarga (KK) dipecah menjadi 3 (tiga), disebut pelayanan “LORO DADI TELU”.
Semua Dokumen Kependudukan Yang Diproses Melalui Paket Inovasi Cus Dapat Paket Doku Make Dilayani 1x24 Jam Gratis melalui :
- UPTD Pelayanan Administrasi Kependudukan Wilayah I;
- UPTD Pelayanan Administrasi Kependudukan Wilayah II;
- UPTD Pelayanan Administrasi Kependudukan Wilayah III;
- Pelayanan Adminduk Kecamatan di seluruh Kabupaten Sukoharjo;
- Dinas Dukcapil Kabupaten Sukoharjo.