Inovasi MAKE CETAR (Melayani Adminitrasi Kependudukan Cetak KTP-el Antar) merupakan inovasi Pelayanan Cetak KTP-el diantar dengan bekerja sama dengan pihak ketiga. Saat ini Dinas Dukcapil Kabupaten Sukoharjo bekerja sama dengan PT.POS dalam pengiriman KTP-el. Biaya pengiriman ditanggung oleh APBD Dinas Dukcapil Kabupaten Sukoharjo.
Adapun jenis KTP-el yang diantar meliputi:
Ø Pencetakan KTP-el bagi yang perekam pemula usia 17 tahun;
Ø Pencetakan KTP-el yang rusak yang diajukan lewat Whatsapp Layanan KTP-el +62 823-1402-0005
Ø Pencetakan KTP-el yang hilang yang diajukan lewat Whatsapp Layanan KTP-el +62 823-1402-0005
Inovasi ini dilakukan dengan tujuan :
1. Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan khususnya cetak KTP-el;
2. Efisiensi waktu dan biaya dalam pengurusan;
3. Untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan membahagiakan masyarakat;
4. Memberikan kemudahan kepada Masyarakat untuk mengakses layanan publik lain.