MAKE CETAR (MELAYANI ADMINDUK CETAK KTP-EL ANTAR)

MAKE CETAR (MELAYANI ADMINDUK CETAK KTP-EL ANTAR)
Lihat Berkas klik disini

Inovasi MAKE CETAR (Melayani Adminitrasi Kependudukan Cetak KTP-el Antar) merupakan inovasi Pelayanan Cetak KTP-el diantar dengan bekerja sama dengan pihak ketiga. Saat ini Dinas Dukcapil Kabupaten Sukoharjo bekerja sama dengan PT.POS dalam pengiriman KTP-el. Biaya pengiriman ditanggung oleh APBD Dinas Dukcapil Kabupaten Sukoharjo. 

Adapun jenis KTP-el yang diantar meliputi:

Ø  Pencetakan KTP-el bagi yang perekam pemula usia 17 tahun;

Ø  Pencetakan KTP-el  yang rusak yang diajukan lewat Whatsapp Layanan KTP-el +62 823-1402-0005

Ø  Pencetakan KTP-el yang hilang yang diajukan lewat Whatsapp Layanan KTP-el +62 823-1402-0005

 

Inovasi ini dilakukan dengan tujuan : 

1. Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan khususnya cetak KTP-el;

2. Efisiensi waktu dan biaya dalam pengurusan;

3. Untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan membahagiakan masyarakat;

4. Memberikan kemudahan kepada Masyarakat untuk mengakses layanan publik lain.

 

 

Share :