Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukoharjo terus mengoptimalkan layanan digital melalui platform PRASOJO (Pelayanan Administrasi Kependudukan Online Sukoharjo).
Melalui layanan berbasis web ini, warga Kabupaten Sukoharjo dapat mengajukan permohonan penerbitan berbagai dokumen kependudukan — seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga akta pencatatan sipil — secara mandiri tanpa perlu hadir secara fisik ke kantor dinas.
seluruh layanan yang disediakan dalam platform PRASOJO bersifat 100% GRATIS tanpa dipungut biaya apa pun. Masyarakat cukup memindai (scan) kode QR yang tertera pada media publikasi resmi atau mengakses alamat web https://prasojo.sukoharjokab.go.id/ melalui ponsel maupun komputer.
Hadirnya inovasi PRASOJO diharapkan mampu mewujudkan tata kelola administrasi kependudukan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sesuai dengan semangat BerAKHLAK dan Dukcapil Prima.