Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 pada Kamis (23/7/2026) di Ruang Rapat Lantai III Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan ini mengusung tema "Sinergitas Pelaporan Perubahan Elemen Data Pekerjaan bagi ASN yang Purna Tugas melalui Inovasi PRAJA PURNA BAHAGIA" sebagai upaya meningkatkan kualitas database kependudukan sekaligus memperkuat kolaborasi antarinstansi.
Forum dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Sekretaris Daerah, perangkat daerah, instansi vertikal, BPJS Kesehatan, PT Taspen, akademisi, media, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan serta jajaran Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan ini menjadi wadah dialog untuk memperoleh masukan dalam penyempurnaan standar pelayanan dan pengembangan inovasi pelayanan administrasi kependudukan.
Dalam pemaparannya, Disdukcapil menjelaskan bahwa masih terdapat ASN yang telah memasuki masa purna tugas namun belum memperbarui elemen data pekerjaan pada dokumen kependudukan. Kondisi tersebut berdampak pada belum optimalnya kualitas database kependudukan sehingga diperlukan mekanisme pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Untuk menjawab tantangan tersebut, Disdukcapil menghadirkan inovasi PRAJA PURNA BAHAGIA, yaitu pelayanan perubahan elemen data pekerjaan ASN purna tugas melalui kolaborasi dengan BKPSDM.
Pada sesi diskusi, peserta forum memberikan berbagai masukan konstruktif. BPJS Kesehatan mengusulkan adanya akses terhadap aplikasi PRASOJO sesuai kewenangan serta penyampaian data ASN yang memasuki batas usia pensiun agar proses penyesuaian data kepesertaan dapat dilakukan lebih cepat. Sementara itu, PT Taspen mendukung pengembangan layanan terintegrasi administrasi kependudukan, mengusulkan kerja sama antara Disdukcapil, BKPSDM dan PT Taspen, serta menanyakan peluang kolaborasi dengan Kementerian Agama terkait data status perkawinan. Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo juga mengusulkan kerja sama pemanfaatan data perkawinan dan perceraian untuk meningkatkan validitas data kependudukan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Disdukcapil menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh peserta forum. Seluruh usulan akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam penyempurnaan inovasi serta penguatan sinergi antarinstansi dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, keamanan sistem, dan perlindungan data pribadi.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo berharap inovasi PRAJA PURNA BAHAGIA dapat menjadi solusi dalam mempercepat pemutakhiran data kependudukan ASN purna tugas sehingga terwujud database kependudukan yang semakin akurat, mutakhir, dan mendukung pelayanan publik yang berkualitas.