INFO DUKCAPIL

Cara Aktivasi Akun IKD Bagi Pengguna Baru

24 September 2026

Cara Aktivasi Akun IKD Bagi Pengguna Baru

Untuk dapat menikmati layanan ini, masyarakat perlu mengaktifkan akun IKD terlebih dahulu dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Unduh & Daftar: Unduh aplikasi IKD di ponsel lalu pilih "Daftar".

  2. Isi Data: Masukkan NIK, email aktif, nomor ponsel, dan lakukan verifikasi wajah (face recognition).

  3. Verifikasi Email: Buka email pendaftaran, masukkan kode aktivasi serta captcha, lalu pilih "Aktifkan".

  4. Pindai QR Code: Datang ke kantor Dukcapil/petugas untuk memindai QR Code.

  5. Selesai: Masuk kembali ke aplikasi menggunakan PIN. Jika berhasil, akun IKD siap digunakan untuk berbagai pengajuan kependudukan.

Share :