Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo mengajak masyarakat untuk lebih mengenali jenis layanan administrasi kependudukan beserta dokumen yang diterima setelah pelayanan selesai.
Melalui informasi “Kenali Layanan Pendaftaran Kependudukan: Tahu Layanannya, Tahu Produknya!”, masyarakat diharapkan dapat memahami kesesuaian antara jenis layanan yang diajukan dan dokumen kependudukan yang diterbitkan.
Beberapa jenis layanan pendaftaran kependudukan beserta produk dokumennya meliputi:
Kartu Keluarga (KK), dengan produk berupa dokumen Kartu Keluarga.
KTP elektronik (KTP-el), dengan produk berupa KTP-el.
Kartu Identitas Anak (KIA), dengan produk berupa KIA.
Pindah datang/pindah keluar, dengan produk berupa Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI).
Sebelum mengajukan permohonan, masyarakat diimbau untuk memilih jenis layanan sesuai kebutuhan, memeriksa persyaratan terlebih dahulu, memastikan kebenaran data yang disampaikan, serta memahami dokumen yang akan diterbitkan.
Untuk mempermudah akses pelayanan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara daring melalui Prasojo dengan memindai kode QR pada media informasi atau mengakses kanal resmi Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo.
Melalui edukasi ini, Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo berharap masyarakat semakin memahami alur dan hasil layanan yang diterima sehingga proses pengurusan dokumen kependudukan dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan aman.