Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukoharjo terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang responsif, cepat dan berorientasi pada perbaikan pelayanan.
Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengaduan Triwulan II Tahun 2026, selama periode April hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 18 pengaduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal pengaduan, meliputi WhatsApp, media sosial, Google Review, SP4N-LAPOR!, Lapor Gub, dan kotak pengaduan. Dari seluruh pengaduan tersebut, 100 persen telah ditindaklanjuti dan diselesaikan.
Rincian pengaduan menunjukkan bahwa sebanyak 10 pengaduan diterima melalui WhatsApp, 5 melalui Google Review, dan 3 melalui media sosial. Berdasarkan waktu penerimaan, pengaduan terdiri atas 3 pengaduan pada bulan April, 9 pengaduan pada bulan Mei, dan 6 pengaduan pada bulan Juni.
Seluruh pengaduan yang diterima langsung diteruskan kepada bidang terkait untuk segera ditindaklanjuti. Selain memberikan penjelasan kepada pemohon, Disdukcapil juga melakukan koordinasi lintas bidang, monitoring hingga pengaduan dinyatakan selesai, serta menjadikan setiap pengaduan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo meyakini bahwa setiap pengaduan merupakan masukan yang sangat berharga untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan membahagiakan masyarakat.