Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukoharjo mengikuti Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Stakeholder yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 16–17 Juli 2026 di Dusun Semilir Eco Park dan Saloka Theme Park, Kabupaten Semarang.
Kegiatan mengusung tema "Kolaborasi Lintas Sektor untuk Dukcapil Prima", sebagai upaya memperkuat sinergi antara Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dengan berbagai stakeholder dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan serta mengoptimalkan pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Pada hari pertama, kegiatan diawali dengan pembukaan, sambutan dari Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Semarang dan manajemen Dusun Semilir Eco Park, dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dengan Dusun Semilir Eco Park. Selanjutnya peserta mengikuti arahan Kepala Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah serta sesi diskusi mengenai penguatan pelayanan administrasi kependudukan.
Pada hari kedua, rangkaian kegiatan dilaksanakan di Saloka Theme Park dengan agenda utama penandatanganan PKS antara Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dengan Saloka Theme Park. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat, khususnya pemegang Kartu Identitas Anak, melalui berbagai bentuk pemanfaatan KIA yang mendorong peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan sejak usia dini.
Keikutsertaan Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Sinergi lintas sektor menjadi salah satu strategi penting dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah diakses, inovatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui forum koordinasi ini, diharapkan terbangun kerja sama yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan stakeholder, sehingga pelayanan administrasi kependudukan di Jawa Tengah semakin prima serta mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang cepat, mudah, dan membahagiakan masyarakat.