INFO DUKCAPIL

Jalin Kerja Sama dengan Dusun Semilir, Pemegang KIA Nikmati Potongan Harga Tiket Hingga 25%

20 Juli 2026

Jalin Kerja Sama dengan Dusun Semilir, Pemegang KIA Nikmati Potongan Harga Tiket Hingga 25%

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukoharjo resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Wisata Dusun Semilir Eco Park sebagai upaya meningkatkan manfaat kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi masyarakat.

Kerja sama tersebut ditandatangani dalam rangkaian Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Penandatanganan PKS dengan Stakeholder yang diselenggarakan oleh Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah pada 16 Juli 2026.

Melalui kerja sama ini, pemegang KIA Kabupaten Sukoharjo dapat memperoleh berbagai keuntungan berupa potongan harga tiket masuk ke Wisata Dusun Semilir.

Adapun ketentuan manfaat yang diberikan meliputi:

  • Potongan harga 25% untuk pembelian tiket reguler maupun tiket combo bagi pengunjung nonrombongan pada hari Senin–Minggu dan hari libur nasional di luar periode high season.
  • Satu KIA berlaku untuk maksimal 4 orang.
  • Program berlaku mulai 16 Juli hingga 31 Desember 2026.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepemilikan Kartu Identitas Anak sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat. KIA tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi anak, tetapi juga memberikan berbagai manfaat melalui kerja sama dengan berbagai mitra pelayanan publik maupun sektor swasta.

Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo mengajak masyarakat yang memiliki anak berusia di bawah 17 tahun dan belum memiliki KIA agar segera mengurus penerbitannya. Selain sebagai dokumen identitas resmi, KIA kini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan bagi pemegangnya.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang memberikan manfaat nyata serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan membahagiakan masyarakat.

Share :