Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukoharjo resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Wisata Dusun Semilir Eco Park sebagai upaya meningkatkan manfaat kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi masyarakat.
Kerja sama tersebut ditandatangani dalam rangkaian Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Penandatanganan PKS dengan Stakeholder yang diselenggarakan oleh Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah pada 16 Juli 2026.
Melalui kerja sama ini, pemegang KIA Kabupaten Sukoharjo dapat memperoleh berbagai keuntungan berupa potongan harga tiket masuk ke Wisata Dusun Semilir.
Adapun ketentuan manfaat yang diberikan meliputi:
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepemilikan Kartu Identitas Anak sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat. KIA tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi anak, tetapi juga memberikan berbagai manfaat melalui kerja sama dengan berbagai mitra pelayanan publik maupun sektor swasta.
Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo mengajak masyarakat yang memiliki anak berusia di bawah 17 tahun dan belum memiliki KIA agar segera mengurus penerbitannya. Selain sebagai dokumen identitas resmi, KIA kini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan bagi pemegangnya.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang memberikan manfaat nyata serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan membahagiakan masyarakat.