INFO DUKCAPIL

Inovasi TAMAT Permudah Pengurusan Akta Kematian di Kabupaten Sukoharjo

26 Mei 2026

Inovasi TAMAT Permudah Pengurusan Akta Kematian di Kabupaten Sukoharjo

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo menghadirkan inovasi pelayanan TAMAT (Takziah Membawa Akta Kematian).

Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan Akta Kematian secara cepat, mudah, dan terintegrasi melalui Pemerintah Desa/Kelurahan. Melalui layanan TAMAT, keluarga yang mengalami peristiwa kematian tidak perlu datang langsung ke kantor Dukcapil karena proses pengurusan dapat difasilitasi oleh petugas register desa/kelurahan secara online.

Mekanisme layanan TAMAT dimulai dari pelaporan peristiwa kematian oleh keluarga kepada Pemerintah Desa/Kelurahan. Selanjutnya, petugas register desa/kelurahan melakukan pendaftaran pencatatan kematian secara online. Setelah proses selesai, dokumen Kutipan Akta Kematian akan dikirimkan dalam bentuk soft file PDF melalui Pemerintah Desa/Kelurahan kepada pemohon.

Layanan TAMAT telah dilaksanakan secara serentak di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Sukoharjo sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam memberikan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan responsif kepada masyarakat.

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran layanan TAMAT melalui laman: https://prasojo.sukoharjokab.go.id/

Melalui inovasi ini, diharapkan masyarakat semakin tertib administrasi kependudukan guna mewujudkan data kependudukan yang akurat serta pelayanan administrasi kependudukan yang semakin prima.

Share :