INFO DUKCAPIL

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, Gali Isu Layanan Kependudukan Serap Aspirasi Siapkan Revisi UU Adminduk

6 Mei 2026

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, Gali Isu Layanan Kependudukan Serap Aspirasi Siapkan Revisi UU Adminduk

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukoharjo menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, pada Rabu (6/5) pukul 12.00 WIB.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sukoharjo, didampingi Sekretaris Dinas serta jajaran pejabat struktural di lingkungan Disdukcapil.

Dalam pertemuan tersebut, Aria Bima menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk menyerap berbagai permasalahan (belanja masalah) sebagai bahan masukan dalam proses pembahasan revisi Undang-Undang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk).

Diskusi berlangsung secara komprehensif dengan fokus pada beberapa aspek strategis, antara lain capaian perekaman KTP elektronik (KTP-el), tingkat kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), serta berbagai kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan di daerah.

Selain itu, dibahas pula kebutuhan penyempurnaan regulasi guna mendukung kemudahan layanan administrasi kependudukan, termasuk usulan penguatan kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan inovasi pelayanan publik.

Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo dalam kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah masukan terkait tantangan operasional di lapangan, termasuk upaya peningkatan aksesibilitas layanan, percepatan proses administrasi, serta kebutuhan dukungan regulasi yang lebih fleksibel dan implementatif.

Masukan yang dihimpun dari daerah ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional, khususnya dalam revisi UU Adminduk, sehingga mampu menghadirkan sistem pelayanan administrasi kependudukan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka memperkuat tata kelola administrasi kependudukan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Share :