INFO DUKCAPIL

Umumr 16 Tahun Sudah Boleh Buat KTP-el?

23 September 2024

Umumr 16 Tahun Sudah Boleh Buat KTP-el?

Halo Sobat Dukcapil..!

Tahukah kamu, jika sekarang ini pelajar usia 16 tahun sudah bisa melakukan PEREKAMAN KTP-EL loh....!!!

Dalam upaya mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan berupa KTP-EL, Disdukcapil menghimbau kepada masyarakat terutama pelajar usia 16 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP-el.

Syaratnya mudah, cukup membawa fotocopy KK dan datang ke Dinas Dukcapil Kabupaten atau ke UPTD Dukcapil Pelayanan Adminduk Kecamatan.

Sangat mudah kan???

Ayo segera lakukan perekaman KTP-EL sekarang juga!!

Layanan diberikah setiap hari Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.00, Jumat 08.00 - 13.00 dan Sabtu 08.00 - 12.00.

#rekamktpel

Share :