Halo Sobat Dukcapil..!
Tahukah kamu, jika sekarang ini pelajar usia 16 tahun sudah bisa melakukan PEREKAMAN KTP-EL loh....!!!
Dalam upaya mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan berupa KTP-EL, Disdukcapil menghimbau kepada masyarakat terutama pelajar usia 16 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP-el.
Syaratnya mudah, cukup membawa fotocopy KK dan datang ke Dinas Dukcapil Kabupaten atau ke UPTD Dukcapil Pelayanan Adminduk Kecamatan.
Sangat mudah kan???
Ayo segera lakukan perekaman KTP-EL sekarang juga!!
Layanan diberikah setiap hari Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.00, Jumat 08.00 - 13.00 dan Sabtu 08.00 - 12.00.
#rekamktpel