SUKOHARJO -- Pada hari Senin (17/10/2022), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan Sosialisasi Perundang-Undangan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan di Auditorium Menara Wijaya Lantai 10.
Acara diawali dengan laporan penyelenggara oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo, Bapak Budi Susetyo, S.H., M.H. kemudian dilanjutkan dengan pembukaan oleh Plt. Asisten I Sekretaris Daerah Bapak Bagas Windaryatno, S.P.
Materi pertama disampaikan oleh Bapak H. Sardjono SM, SE., serta Bapak Drs. Timbul Darmanto, dan dilanjutkan materi kedua yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Bapak Bagus Imam Purnawanto, SE, MM dengan Moderator Bapak Ir. Priyono.
Acara ini mengundang 150 peserta yang berasal dari Perwakilan Perangkat Desa, Ketua PKK serta Karang Taruna. Materi yang disampaikan mengenai Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006 menjadi UU No. 24 Tahun 2013.