SURAKARTA -- Sabtu (22/10/2022) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan perihal Permenpan-RB No. 6 Tahun 2022 dan Penyusunan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Hotel Solia Zigna, Surakarta.
Sosialisasi dihadiri oleh seluruh ASN di lingkungan Disdukcapil Kab. Sukoharjo dengan menghadirkan narasumber dari BKN Regional I Yogyakarta menyampaikan materi Permenpan-RB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN dan narasumber dari BPSDMD Provinsi Jawa Tengah menyampaikan materi tentang SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan).
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Sukoharjo dilanjutkan penyampaian materi sekaligus praktik penyusunan SKP dan AKIP.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat membantu ASN di lingkungan Dinas Dukcapil Kabupaten Sukoharjo untuk bekerja sama menyelaraskan perencanaan dengan visi, misi dan tujuan yang tertuang dalam RPJMD maupun renstra Dinas.
Dinas Dukcapil Kabupaten Sukoharjo berkomitmen untuk meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil dan terus bertransformasi menjadi birokrasi yang bermanfaat untuk masyarakat.