Rabu, 18 September 2024
Dalam rangka pemenuhan target aktivasi IKD, berdasarkan Permendagri No 72 tahun 2022 tentang Identitas Kependudukan Digital, Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Sukoharjo melaksanakan salah satu pelayanan publik berupa kegiatan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kegiatan berlangsung di Kantor Kecamatan Gatak dihadiri oleh Camat Gatak beserta jajaran dan Kepala Dinas Dukcapil Sukoharjo beserta jajaran sebagai pemateri.
Melalui sosialisasi yang dihadiri sekitar 700 warga masyarakat desa di Kecamatan Gatak dan sekitarnya ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai urgensi digitalisasi identitas kependudukan.
#sosialisasiikd
#identitaskependudukandigital