Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyelenggarakan rapat koordinasi, komunikasi, informasi dan edukasi terkait pencatatan sipil dengan tema "Arti Pentingnya Dokumen Kependudukan".
Rakor KIE dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Bapak Bagus Imam Purnawanto SE, MM yang mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Acara ini mengundang ketua PKK, perwakilan Karang Taruna serta Tokoh masyarakat. Dalam kesempatan ini, dilakukan penyerahan secara simbolis kutipan akta kelahiran usia di atas 50 tahun kepada 12 kepala desa yang ditunjuk sebagai desa pilot project percepatan akta kelahiran untuk usia 50 tahun ke atas.
Pada rapat tersebut, disampaikan tentang pentingnya mengurus dokumen administrasi kependudukan khususnya bidang pelayanan pencatatan sipil, serta dasar hukum tentang penerbitan dokumen pencatatan sipil.