Dinas Dukcapil Kab. Sukoharjo menyelenggarakan rapat koordinasi kerjasama pemanfaatan data dengan 72 lembaga pengguna.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Wijaya 1 Lantai 9 Menara Wijaya, dipimpin oleh Kabid. Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Ibu Tri Sunarni, S.Sos.
Peserta rapat adalah 72 lembaga pengguna yang terdiri dari 6 OPD, 12 Kecamatan dab 54 Desa di Kabupaten Sukoharjo.
Narasumber adalah Ibu Hamidah, S.Sos. Analis Kebijakan Ahli Muda menyampaikan
materi Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 yg merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan.