Kamis, 19 September 2024
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyelenggarakan rapat koordinasi kerjasama pelayanan administrasi kependudukan dengan Desa dan Kelurahan dengan materi :
1. Kerjasama pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan;
2. Rencana pelaksanaan inovasi pelayanan adminduk di Desa dan Kelurahan;
3. Pelaksanaan inovasi TAMAT di Desa dan Kelurahan.
Rapat dipimpin oleh Kabid. Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Ibu Tri Sunarni, S.Sos. dihadiri Camat dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Sukoharjo.
Dalam rapat ini disebutkan bahwa Disdukcapil dan Diskominfo Kabupaten Sukoharjo telah melakukan instalasi jarkomdat dan aplikasi SIAK di 40 Desa/Kelurahan.
Diharapkan Desa/Kelurahan yg sudah diinstal aplikasi SIAK bisa memanfaatkannya untuk pelayanan adminduk kepada masyarakat dan membantu aktivasi IKD sehinggat target 30% dapat tercapai.
Selain itu untuk monitoring dan evaluasi TAMAT dapat ditarik kesimpulan bahwa :
1. Inovasi TAMAT mendapat respon positif dari Desa dan Kelurahan;
2. Desa dan Kelurahan yang mengakses Inovasi TAMAT sebanyak 87% (145 Desa/Kelurahan sudah melaksanakan giat TAMAT)
3. Bagi Desa dan Kelurahan yang belum mengakses TAMAT agar segera melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil;
4. Hasil penerbitan akta kematian melalui inovasi TAMAT sebanyak 1997 kutipan (33% dari seluruh penerbitan kutipan semester I tahun 2024 sebanyak 6.103 kutipan).
#rapatkoordinasi