SUKOHARJO -- Pada hari Kamis (27/10/22), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sukoharjo mengadakan rapat evaluasi pendataan penduduk rentan bersama perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dispermadesdukcapil Prov. Jateng.
Kegiatan jemput bola pendataan penduduk rentan dilaksanakan untuk membantu warga yang kesulitan mengakses layanan adminduk dikarenakan disabilitas, lansia maupun ODGJ, cukup dengan menghubungi nomor whatsapp layanan penduduk rentan maupun mengakses aplikasi MAKE PETAN TUMA.
Dinas Dukcapil berusaha memberikan pelayanan yang membahagiakan kepada seluruh warga masyarakat di Kabupaten Sukoharjo meskipun masih terkendala dengan belum memilikinya mobil keliling untuk mendukung kegiatan jemput bola.