Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo menghadiri Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan berlangsung pada 20 November 2025 pukul 19.00–22.00 WIB di Facade Hotel Tawangmangu dengan tema “Kolaborasi Lintas Sektor Pelayanan Penduduk Rentan”.
Rakor diikuti oleh 20 Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota, terdiri dari 11 Kepala Dinas, 4 Sekretaris, dan 24 staf bidang pelayanan. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas PMD Dukcapil Provinsi Jawa Tengah, yang menekankan peningkatan kinerja Dukcapil se-Jawa Tengah, penguatan layanan bagi wilayah terdampak bencana, serta disiplin terhadap regulasi tanpa menambah persyaratan layanan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo, Bapak Budi Susetyo, S.H., M.H, menjadi narasumber daerah dengan materi “Penanganan Penduduk Rentan di Kabupaten Sukoharjo” dengan Inovasi MAKE PETAN TUMA.
Beberapa capaian yang disampaikan yaitu:
Integrasi Data untuk Penanganan Bencana
Dalam sesi lain, BPBD Kabupaten Kudus memaparkan pemanfaatan data kependudukan untuk validasi korban bencana, penyusunan BNBA, dan percepatan penyaluran bantuan tepat sasaran melalui kerja sama dengan Dukcapil.
Saran dan Tindak Lanjut
Beberapa poin masukan yang disepakati antara lain:
Melalui Rakor ini, Dukcapil Sukoharjo berkomitmen terus memperkuat layanan administrasi kependudukan yang inklusif, responsif dan berpihak pada penduduk rentan.