Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Inspektorat menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Perangkat Daerah Tahun 2025 pada Selasa, 14 Oktober 2025, bertempat di Ruang Aula Lantai 2 Gedung Kejaksaan Negeri Sukoharjo, mulai pukul 08.45 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Dr. Titin Herawati Utara, S.H., M.H.. dihadiri oleh para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Dinas Dukcapil Kabupaten Sukoharjo.
Dalam sambutannya, Kajari menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam meningkatkan pemahaman hukum dan kesadaran aparatur pemerintah terhadap pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Penyuluhan hukum ini sangat penting agar seluruh ASN memahami aspek hukum dalam setiap pelaksanaan tugasnya. Dengan pemahaman hukum yang baik, maka potensi kesalahan administratif maupun pelanggaran hukum dapat diminimalkan.
Kegiatan penyuluhan memberikan materi terkait penegakan hukum, pencegahan tindak pidana korupsi, pengelolaan administrasi pemerintahan yang tertib, serta pentingnya integritas dalam pelayanan publik.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk berkonsultasi langsung mengenai berbagai persoalan hukum yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN bekerja sesuai dengan aturan hukum, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.