INFO DUKCAPIL

Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman RI

30 Juli 2024

Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman RI

Selasa, 30 Juli 2024


Tim Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Jawa Tengah secara berkala melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo, khususnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.


Dalam penilaian ini dilakukan wawancara secara langsung oleh Tim ORI kepada Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sukoharjo, Petugas Bidang Layanan, Ketua Bidang Pengaduan dan Anggota Bidang Pengaduan serta dilakukan pula pengecekan sarana dan prasaran &/ fasilitas yang terdapat di Dinas Dukcapil Kabupaten Sukoharjo serta wawancara terhadap pengguna layanan.


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah. Diharapkan dengan perbaikan-perbaikan tersebut, pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo akan semakin berkualitas dan dapat membahagiakan masyarakat.


#ombudsmanRI
#perwakilanjateng
#standarpelayanan

Share :