Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo menggandeng jasa pengiriman PT. POS dalam pengiriman KTP-el bagi pemilih pemula, KTP-el rusak, hilang maupun perubahan elemen data sebagai upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan.
Pengiriman KTP-el melalui jasa pengiriman secara gratis ini juga dilakukan dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dengan memberikan jaminan kepada pemilih pemula agar terjaga hak pilihnya karena KTP-el merupakan salah satu syarat dalam memberikan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar 27 November 2024.
Kebijakan Pengiriman telah dilaksanakan sejak akhir Tahun 2020 pada masa pandemi Covid-9 sampai dengan Tahun 2024 dan akan dilanjutkan di Tahun 2025.
Pengiriman KTP-el menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo secara gratis.
Diharapkan dengan adanya pengiriman KTP-el sesuai alamat dapat memberikan pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat di Kabupaten Sukoharjo dan menjadikan Pilkada Serentak 2024 berlangsung sukses dan lancar.