INFO DUKCAPIL

Penandatangan PKS Disdukcapil Kab. Sukoharjo dan Taman Kyai Langgeng Magelang

24 Juni 2025

Penandatangan PKS Disdukcapil Kab. Sukoharjo dan Taman Kyai Langgeng Magelang

Sukoharjo, 24 Juni 2025

Penandatanganan PKS Pemanfaatan KIA antara Perumda Objek Wisata Taman Kyai Langgeng dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo

Pada Hari Selasa, 24 Juni 2025 Kepala Dinas Dukcapil Kab. Sukoharjo dan Direktur Utama Perumda Objek Wisata Taman Kyai Langgeng melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan KIA Kabupaten Sukoharjo dalam Layanan Tiket Masuk di Objek Wisata Taman Kyai Langgeng.

Dalam rangka meningkatkan nilai manfaat Kartu Identitas Anak (KIA) bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo menjalin kerja sama strategis dengan Taman Kyai Langgeng Magelang.

Ketentuannya sebagai berikut :

1. Pengunjung menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) Kabupaten Sukoharjo saat pembelian tiket;

2. 1 (satu) Kartu Identitas Anak dapat digunakan maksimal untuk pembelian 4 (empat) tiket dengan potongan harga sebesar 20%/tiket;

3. Potongan harga tidak dapat digabungkan dengan promo yang lain.;

4. Potongan harga berlaku untuk semua hari.

#tamankyailanggeng
#perjanjiankerjasama
#kartuidentitasanak

Share :