Sesuai Instruksi Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo, berikut perubahan Layanan di Disdukcapil Kab. Sukoharjo dan UPTD Dukcapil Kecamatan.
Jika tidak ada kepentingan yang sifatnya mendesak dan segera, mohon untuk menunda kedatangan ke Disdukcapil. Masyarakat bisa mengunakan layanan online dalam pengurusan Dokumen Adminduk. Jika ada yang belum jelas silahkan whatsapp ke nomor yg sudah tersedia.
Selalu jaga dan mentaati Protokol Kesehatan.