INFO DUKCAPIL

Mengabdi Lebih Profesional, 45 PPPK Paruh Waktu Perkuat Disdukcapil Kab. Sukoharjo

15 Desember 2025

Mengabdi Lebih Profesional, 45 PPPK Paruh Waktu Perkuat Disdukcapil Kab. Sukoharjo

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 45 pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukoharjo.

Penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam penataan kepegawaian serta pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia aparatur secara profesional dan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Sebelum keberangkatan penerima SK, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo, didampingi Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, serta Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, memberikan arahan dan motivasi kepada para Tenaga Harian Lepas (THL) yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Dalam arahannya, pimpinan menekankan pentingnya menjaga integritas, disiplin, profesionalisme, serta komitmen dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

Melalui pengangkatan 45 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo ini, diharapkan seluruh pegawai dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai jabatan yang diemban dengan penuh dedikasi serta mendukung peningkatan kinerja pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan ramah.

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berharap kehadiran PPPK Paruh Waktu di Disdukcapil dapat memperkuat kinerja organisasi, meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional dan akuntabel.

Share :