Lupa bawa KTP???
Tenang...
Sekarang bisa pakai IKD!!
Dalam rangka mendukung kesuksesan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 dan untuk meningkatkan partisipasi pemilih, kami informasikan bahwa Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat digunakan sebagai pengganti KTP-el di TPS.
Berikut cara mudah menggunakan IKD:
1. Buka aplikasi IKD di smartphone Anda
2. Masukkan PIN untuk login
3. Pilih menu Dokumen
4. Pilih KTP Digital dan klik Lihat
5. Masukkan PIN lagi, dan Gambar KTP-el Anda akan muncul di layar.
Ayo, sukseskan Pilkada Serentak 2024 dan pastikan hak suara Anda tercatat!
#pilkadaserentak2024