Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sukoharjo mengikuti Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kabupaten/Kota se-Solo Raya yang diselenggarakan oleh Dukcapil Kota Surakarta, Kamis (29/1/2026), bertempat di Hotel Indah Palace Surakarta
Rakor tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil dari tujuh daerah di wilayah Solo Raya, yaitu Kota Surakarta serta Kabupaten Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen dan Klaten. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan lintas wilayah.
Rakor ini sangat penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis, khususnya terkait mobilitas penduduk antar kabupaten/kota di wilayah Solo Raya. Melalui koordinasi yang kuat dan kerja sama lintas daerah, pelayanan adminduk dapat diberikan lebih cepat, mudah dan pasti, tanpa terhambat batas wilayah administrasi.
Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan komitmen bersama antar Dukcapil se-Solo Raya melalui Perjanjian Kerja Sama SUBOSUKAWONOSRATEN tentang peningkatan pelayanan administrasi kependudukan.
Kerja sama ini mencakup pelayanan perekaman KTP-el, pindah datang penduduk, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta layanan konsultasi adminduk antar daerah.
Kerja sama SUBOSUKAWONOSRATEN bertujuan mewujudkan pelayanan yang efisien, efektif, dan terintegrasi, sekaligus menjamin keamanan serta perlindungan data pribadi penduduk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rakor dan kerja sama ini, Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang responsif, kolaboratif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.