INFO DUKCAPIL

Disdukcapil Sukoharjo Terima Monitoring dan Evaluasi Jaringan SIAK Terpusat dari Kemendagri

3 Desember 2025

Disdukcapil Sukoharjo Terima Monitoring dan Evaluasi Jaringan SIAK Terpusat dari Kemendagri

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukoharjo menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat dari Sub Direktorat SIAK Kementerian Dalam Negeri, pada Rabu, 3 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan diikuti oleh Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) serta Analis Kebijakan Ahli Muda. Sementara itu, tim dari Kemendagri terdiri dari empat orang, yakni Ahmad Saderi (SIak Development), Satria Iskandar Putra (Helpdesk SIAK), Asep Muhamad (Helpdesk SIAK), dan Rakhmat Januardy (SIAK Development)

Dalam pertemuan tersebut, Tim Kemendagri menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menggali berbagai kendala dan hambatan dalam memenuhi target Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta membahas beberapa isu strategis lainnya seperti: Penyedia jaringan SIAK terpusat, Penambahan fitur pada SIAK terpusat dan Digitalisasi arsip dokumen administrasi kependudukan

Dalam sesi diskusi, Kepala Bidang PIAK menyampaikan beberapa masukan penting. Pertama, terkait pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dinilai masih belum dirasakan optimal oleh masyarakat. Disdukcapil mendorong agar ke depan terdapat layanan terintegrasi berbasis single sign-on, sehingga IKD dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik maupun privat seperti perbankan, layanan kesehatan, hingga pendaftaran sekolah hanya dengan satu identitas digital

Kedua, terkait jaringan SIAK terpusat, Disdukcapil Kab. Sukoharjo menyampaikan bahwa saat ini terdapat dua penyedia jaringan, yakni XL dan Telkomsel. Disampaikan pula perlunya kejelasan terkait penyedia jaringan utama, mengingat ketika terjadi gangguan jaringan, koordinasi sering diarahkan kepada XL. Selain itu, diusulkan adanya kejelasan pemisahan antara jaringan untuk SIAK terpusat dan jaringan untuk proses rekam serta cetak KTP-el

Ketiga, berkaitan dengan penambahan fitur laporan pada SIAK terpusat, Disdukcapil mengusulkan agar sistem mampu menyajikan data yang lebih spesifik, salah satunya untuk memenuhi permintaan data dari Bawaslu terkait perubahan status pekerjaan dari TNI/Polri menjadi sipil yang berhubungan dengan hak pilih. Saat ini, data tersebut belum dapat disajikan secara langsung melalui sistem

Keempat, terkait digitalisasi arsip dokumen adminduk, Disdukcapil Sukoharjo menanyakan kesiapan kapasitas dan keamanan server SIAK di Kemendagri, mengingat dokumen adminduk kerap digunakan sebagai barang bukti dalam proses hukum di kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Saat ini, Disdukcapil Sukoharjo tengah fokus melakukan digitalisasi arsip melalui SIAK terpusat

Seluruh saran dan masukan yang disampaikan oleh Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo mendapat apresiasi dari Tim Monitoring dan Evaluasi Sub Dit SIAK Kemendagri dan akan diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi kebijakan. Tim juga membuka ruang komunikasi lanjutan melalui Helpdesk SIAK maupun tim monev apabila terdapat hal-hal teknis yang perlu dikonsultasikan

Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data kependudukan, memperkuat digitalisasi layanan, serta mendukung penuh transformasi layanan administrasi kependudukan yang modern, akurat dan terintegrasi.

Share :