INFO DUKCAPIL

Disdukcapil Sukoharjo Dorong Percepatan Pencapaian SPM di Kecamatan Nguter

2 Desember 2025

Disdukcapil Sukoharjo Dorong Percepatan Pencapaian SPM di Kecamatan Nguter

Pada hari Selasa, 2 Desember 2025, telah dilaksanakan kegiatan Fasilitasi Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di wilayah Kecamatan Nguter. Kegiatan ini diikuti oleh Kasi Pemerintahan Desa serta Kaur Tata Usaha dan Umum Desa se-Kecamatan Nguter sebagai bentuk penguatan pemahaman terhadap pelayanan dasar kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukoharjo menghadirkan Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Ibu Tri Sunarni, S.Sos, sebagai narasumber.

Pada kesempatan ini, Kabid. Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan menyampaikan materi terkait dukungan Administrasi Kependudukan dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Disampaikan bahwa SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang menjadi urusan pemerintahan wajib dan berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Oleh karena itu, peran pemerintah desa sangat penting dalam memastikan pemenuhan hak-hak administrasi kependudukan masyarakat.

Lebih lanjut, Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo terus berkomitmen menghadirkan pelayanan adminduk yang semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui berbagai inovasi, salah satu masukannya adalah layanan jemput bola penerbitan akta kematian secara massal.

Melalui kegiatan fasilitasi ini, diharapkan seluruh perangkat desa di Kecamatan Nguter semakin memahami peran strategis administrasi kependudukan dalam mendukung pencapaian SPM, serta mampu bersinergi dengan Disdukcapil dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang inklusif, inovatif dan berpihak kepada masyarakat guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan di seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Share :