Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).
IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dan memanfaatkan dokumen serta layanan administrasi kependudukan secara digital melalui perangkat telepon pintar.
Beberapa layanan yang dapat dimanfaatkan melalui IKD antara lain:
Penggunaan IKD memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat, antara lain:
Masyarakat Kabupaten Sukoharjo dapat melakukan aktivasi IKD melalui:
📍 Dinas Dukcapil Kabupaten Sukoharjo
📍 Kantor Kecamatan
📍 Kantor Kelurahan/Desa
📍 Pelayanan Keliling/Jemput Bola
Ayo aktifkan IKD dan manfaatkan kemudahan layanan administrasi kependudukan dalam genggaman.