Rabu, 17 Januari 2024
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sukoharjo menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Inovasi Takziah Membawa Akta Kematian (TAMAT), sekaligus soft launching dan bimtek kepada petugas register se-Kabupaten Sukoharjo.
Sambutan diberikan oleh Bapak Budi Susetyo, S.H., M.H. dilanjutkan laporan penyelenggara oleh Bapak Subroto, S.H. selaku Kabid. PIAK. Narasumber implementasi TAMAT oleh Bapak Bagus Imam Purnawanto, S.E., M.M. selaku Kabid. Pelayanan Pencatatan Sipil.
Dalam sosialisasi ini dijelaskan bagaimana cara mengurus akta kematian dalam inovasi TAMAT, dokumen apa saja yang diperlukan, alur penerbitan akta kematian yang akan diserahkan oleh Kepala Desa/Lurah/yang mewakili dalam kegiatan takziah serta bagaimana proses pengumpulan berkas persyaratan penerbitan akta kematian oleh petugas register ke Dinas Dukcapil Kabupaten Sukoharjo.
Diharapkan dengan adanya penerbitan akta kematian dan menyerahkannya pada ahli waris saat takziah dapat menjadi salah satu terobosan dalam melaksanakan tertib adminduk bagi penduduk di Kabupaten Sukoharjo.
Selain itu, bagi penduduk Kabupaten Sukoharjo yang meninggal dunia dan masuk dalam data DTKS akan lebih mudah dalam pengurusan santunan kematiannya dengan adanya koordinasi antara petugas register dan petugas santunan di Desa/Kelurahan & Kecamatan serta tidak perlu khawatir seandainya data penduduk yang masuk dalam DTKS hilang dikarenakan telah diterbitkan akta kematian.
#tamat
#takziahmembawaaktakematian
#dirjendukcapil
#dinassosial