Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukoharjo menggelar kegiatan Sosialisasi Administrasi Kependudukan pada Kamis (9/4/2026) di Ruang Rapat Lantai 3 Disdukcapil Sukoharjo.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran internal Disdukcapil, Kepala UPTD Wilayah I, II, dan III, serta admin PRASOJO desa dan kelurahan se-Kabupaten Sukoharjo. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi terkait kebijakan dan implementasi terbaru pelayanan administrasi kependudukan.
Dalam kegiatan ini, Disdukcapil Kab. Sukoharjo menekankan komitmen menuju Dukcapil Go Digital, yaitu transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis teknologi informasi. Program ini mencakup penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE), pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta optimalisasi layanan daring melalui aplikasi PRASOJO.
Aplikasi PRASOJO menjadi salah satu inovasi unggulan yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan seperti Kartu Keluarga, Surat Keterangan Pindah, Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian secara online. Masyarakat juga dapat mengunduh dokumen secara mandiri melalui email tanpa harus menunggu notifikasi cetak.
Selain itu, disampaikan pula update regulasi terbaru terkait administrasi kependudukan, termasuk penyesuaian formulir layanan, penggunaan QR Code pada catatan pinggir akta, serta masa transisi penerapan kebijakan baru sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Disdukcapil Kab. Sukoharjo juga mengajak seluruh petugas desa dan kelurahan untuk turut berperan aktif dalam meningkatkan cakupan aktivasi IKD di masyarakat, sebagai bagian dari upaya percepatan digitalisasi layanan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami dan mengimplementasikan kebijakan terbaru dengan baik, sehingga pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sukoharjo semakin cepat, mudah dan akurat.