Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaa Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan di Ruang Rapat Wijaya I Lt. 9 Gedung Menara Wijaya.
Rapat dihadiri oleh 60 Lembaga Pengguna (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, 5 Kecamatan dan 54 Desa) yg sudah mendapatkan surat persetujuan pemanfaatan data kependudukan dari @dukcapilkemendagri untuk segera ditindaklanjuti dengan penyusunan PKS dan Juknis pelaksanaan kerjasama.
Setelah penandatanganan PKS dan Juknis Terlaksana, Disdukcapil akan segera berkoordinasi dengan @diskominfo.skh sebagai penyedia jaringan terkait persyaratan Surat Pernyataan Penggunaan Jaringan Tertutup dari penyedia jaringan.
#perjanjiankerjasama
#dukcapilsukoharjo
#pemanfaatandata
@etiksuryani_ad1b
@budisusetyo39
@zudanarifofficial
@dispermadesdukcapil_jtg