Semarang, 24 – 25 April 2025
Kepala Dinas Dukcapil menghadiri Rakorda Dispermades Dukcapil Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, dengan kepesertaan meliputi pejabat Kepala Dinas dan Administrator Database Kependudukan se-Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kegiatan ini provinsi akan melaksanakan pengawasan stok blangko di Dinas maupun di tempat layanan lainnya dan menggunakan blangko KTP-el lebih efektif dan efisien. Pengawasan juga dilaksanakan terhadap layanan pencetakan KTP-el untuk memastikan bahwa layanan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, diharapkan Dinas Dukcapil Kabupaten sapat meningkatkan Capaian target aktivasi IKD melalui program kegiatan yang terstruktur dan terukur serta mengoptimalkan semua sumber daya (SDM dan anggaran) dan agar dapat memaksimalkan penggunaan IKD (Identitas Kependudukan Digital) serta melaksanakan layanan sampai tingkat Desa/Kelurahan menggunakan aplikasi SIAK.
Terkait komitmen untuk memberikan pelayanan, Dinas Dukcapil Kabupaten diminta untuk terus mengembangkan dan melakukan inovasi.
Dalam rangka meningkatkan layanan Administrasi Kependudukan di Provinsi Jawa Tengah, Dispermadesdukcapil pada tahun 2025 akan mewujudkan inovasi baru, yaitu bernama Klinik Dukcapil, yang merupakan implementasi perwujudan dukungan slogan Gubernur Jawa Tengah Ngopeni Nglakoni. Tujuan dibentuk Klinik Dukcapil, antara lain: mewujudkan Ngopeni Ngelakoni, memberikan solusi atas permasalahan Administrasi Kependudukan, meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Kependudukan di Jawa Tengah serta mewujudkan pelayanan administrasi yang Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani, Akuntabel (PRIMA).
Dengan adanya Klinik Dukcapil, diharapkan masalah Administrasi Kependudukan terselesaikan dengan efektif serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan pada Dinas Dukcapil di seluruh Kabupaten/Kota Jawa Tengah.