Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempermudah masyarakat dalam kepemilikan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menyelenggarakan Kegiatan Layanan Jemput Bola Adminduk.
Kegiatan ini diperuntukkan bagi warga masyarakat di wilayah Kecamatan Grogol dan Kecamatan Mojolaban. Layanan mencakup perekaman e-KTP bagi pemula, penggantian KTP-el rusak/hilang, serta pelayanan dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kelahiran.
Berikut adalah jadwal dan lokasi pelaksanaan Layanan Jemput Bola Adminduk:
Wilayah Kecamatan Grogol:
Desa Gedangan: Senin, 26 Oktober 2026 | Pukul 09.00 WIB – selesai
Desa Pondok: Senin, 26 Oktober 2026 | Pukul 09.00 WIB – selesai
Desa Parangjoro: Selasa, 27 Oktober 2026 | Pukul 09.00 WIB – selesai
Desa Pandeyan: Selasa, 27 Oktober 2026 | Pukul 09.00 WIB – selesai
Wilayah Kecamatan Mojolaban:
Desa Palur: Rabu, 28 Oktober 2026 | Pukul 09.00 WIB – selesai
Desa Gadingan: Rabu, 28 Oktober 2026 | Pukul 09.00 WIB – selesai
Desa Demakan: Kamis, 29 Oktober 2026 | Pukul 09.00 WIB – selesai
Desa Joho: Kamis, 29 Oktober 2026 | Pukul 09.00 WIB – selesai
Desa Sapen: Jumat, 30 Oktober 2026 | Pukul 09.00 WIB – selesai
Persyaratan Dokumen yang Wajib Dibawa:
Perekaman KTP-el Baru / Pemula: Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
KTP-el Rusak / Perubahan Data: KTP-el asli lama & Fotokopi KK
KTP-el Hilang: Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian & Fotokopi KK
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan momen ini dengan mendatangi lokasi sesuai dengan jadwal di desanya masing-masing. Seluruh rangkaian pelayanan ini GRATIS dan TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.