INFO DUKCAPIL

Mendekatkan Layanan Kependudukan, Disdukcapil Gelar Layanan Jemput Bola Adminduk di Kecamatan Grogol dan Mojolaban

23 Oktober 2026

Mendekatkan Layanan Kependudukan, Disdukcapil Gelar Layanan Jemput Bola Adminduk di Kecamatan Grogol dan Mojolaban

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempermudah masyarakat dalam kepemilikan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menyelenggarakan Kegiatan Layanan Jemput Bola Adminduk.

Kegiatan ini diperuntukkan bagi warga masyarakat di wilayah Kecamatan Grogol dan Kecamatan Mojolaban. Layanan mencakup perekaman e-KTP bagi pemula, penggantian KTP-el rusak/hilang, serta pelayanan dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kelahiran.

Berikut adalah jadwal dan lokasi pelaksanaan Layanan Jemput Bola Adminduk:

  • Wilayah Kecamatan Grogol:

    • Desa Gedangan: Senin, 26 Oktober 2026 | Pukul 09.00 WIB – selesai

    • Desa Pondok: Senin, 26 Oktober 2026 | Pukul 09.00 WIB – selesai

    • Desa Parangjoro: Selasa, 27 Oktober 2026 | Pukul 09.00 WIB – selesai

    • Desa Pandeyan: Selasa, 27 Oktober 2026 | Pukul 09.00 WIB – selesai

  • Wilayah Kecamatan Mojolaban:

    • Desa Palur: Rabu, 28 Oktober 2026 | Pukul 09.00 WIB – selesai

    • Desa Gadingan: Rabu, 28 Oktober 2026 | Pukul 09.00 WIB – selesai

    • Desa Demakan: Kamis, 29 Oktober 2026 | Pukul 09.00 WIB – selesai

    • Desa Joho: Kamis, 29 Oktober 2026 | Pukul 09.00 WIB – selesai

    • Desa Sapen: Jumat, 30 Oktober 2026 | Pukul 09.00 WIB – selesai

Persyaratan Dokumen yang Wajib Dibawa:

  1. Perekaman KTP-el Baru / Pemula: Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  2. KTP-el Rusak / Perubahan Data: KTP-el asli lama & Fotokopi KK 

  3. KTP-el Hilang: Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian & Fotokopi KK

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan momen ini dengan mendatangi lokasi sesuai dengan jadwal di desanya masing-masing. Seluruh rangkaian pelayanan ini GRATIS dan TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.

Share :