INFO DUKCAPIL IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL

Penerapan Identitas Kependudukan Digital di Kantor Kementrian Agama dan Pengadilan Agama Kabupaten Sukoharjo

29 November 2022

Penerapan Identitas Kependudukan Digital di Kantor Kementrian Agama dan Pengadilan Agama Kabupaten Sukoharjo

SUKOHARJO -- Agenda pada hari Senin - Selasa, 28 - 29 November 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo melaksanakan giat Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sukoharjo dan Pengadilan Agama Kabupaten Sukoharjo.

Sampai hari ini total sudah ada 2.918 warga Kabupaten Sukoharjo sudah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital.

Dikarenakan stok blangko KTP-el yang menipis/kosong sampai akhir Tahun 2022, maka pelayanan cetak KTP-el mulai besok (Rabu, 30 November 2022) diganti dengan aktivasi Digital ID / IKD (bagi pemohon yang memiliki Smartphone Android) dan pencetakan SURKET (Surat Keterangan) yang memiliki batas waktu sampai dengan 5 Januari 2023.

Share :