Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukoharjo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Berdasarkan hasil Survei Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) Semester I Tahun 2026 dengan metode KemenPANRB, Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo berhasil memperoleh nilai sebesar 3,785 dalam skala 4 dengan kategori “Sangat Baik.”
Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) merupakan ukuran yang digunakan untuk mengetahui tingkat kualitas pelayanan yang diberikan oleh unit penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat. Penilaian ini dilakukan berdasarkan persepsi langsung dari masyarakat sebagai pengguna layanan Disdukcapil.
Survei dilaksanakan kepada responden yang merupakan pengguna layanan Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Hasil capaian tersebut menjadi bukti bahwa pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan semakin responsif, mudah, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sukoharjo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam pengisian survei serta memberikan berbagai masukan untuk peningkatan kualitas pelayanan.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, transparan, akuntabel, dan membahagiakan masyarakat,” ujarnya.
Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo juga terus mendorong transformasi pelayanan melalui berbagai inovasi digital dan penguatan budaya kerja BerAKHLAK dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Ke depan, Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah diakses, cepat, tepat dan membahagiakan masyarakat Kabupaten Sukoharjo.