INFO DUKCAPIL

Disdukcapil Kab. Sukoharjo Perkuat Komitmen Cegah Benturan Kepentingan melalui Kampanye Integritas

12 Mei 2026

Disdukcapil Kab. Sukoharjo Perkuat Komitmen Cegah Benturan Kepentingan melalui Kampanye Integritas

Dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukoharjo terus memperkuat budaya kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas melalui kampanye pencegahan benturan kepentingan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemasangan media edukasi berupa flyer dan poster “Benturan Kepentingan” di lingkungan pelayanan Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo. Media informasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai maupun masyarakat mengenai pentingnya menjaga objektivitas, transparansi dan profesionalitas dalam pelayanan publik.

Benturan kepentingan merupakan kondisi ketika pegawai memiliki kepentingan pribadi, keluarga, maupun kelompok tertentu yang dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan dalam jabatan. Oleh karena itu, seluruh jajaran Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo diingatkan untuk selalu mengedepankan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Melalui kampanye tersebut, Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo juga menegaskan penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi, pemberian, maupun tindakan yang dapat mempengaruhi independensi pelayanan publik. Selain itu, masyarakat turut diajak untuk berpartisipasi aktif melaporkan apabila menemukan potensi benturan kepentingan maupun pelanggaran integritas dalam pelayanan.

Sebagai bentuk keterbukaan dan pengawasan publik, Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo menyediakan kanal pengaduan melalui:

WhatsApp Pengaduan : 081232457713

SP4N-LAPOR! : www.lapor.go.id

Email : dispendukcapil@sukoharjokab.go.id

Dengan adanya kampanye ini, Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo berharap tercipta budaya kerja yang jujur, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin dipercaya dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.

Share :