INFO DUKCAPIL

IKM Disdukcapil Kab. Sukoharjo TW I Tahun 2026 Capai 90,33 dengan Predikat “Sangat Baik”

10 Mei 2026

IKM Disdukcapil Kab. Sukoharjo TW I Tahun 2026 Capai 90,33 dengan Predikat “Sangat Baik”

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo kembali mencatatkan capaian positif dalam pelaksanaan pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I Tahun 2026, Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 90,33 dengan mutu pelayanan kategori “Sangat Baik (A)”.

Survei ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi terhadap kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan kepada masyarakat. Pelaksanaan SKM juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo menyampaikan bahwa hasil ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan responsif. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya.

Pelaksanaan survei melibatkan sebanyak 382 responden pengguna layanan administrasi kependudukan. Dari hasil survei tersebut, beberapa unsur pelayanan memperoleh nilai sangat tinggi, di antaranya unsur Produk Pelayanan dengan nilai 99,74, Sarana dan Prasarana sebesar 99,21, serta Biaya/Tarif sebesar 99,75 yang menunjukkan bahwa pelayanan adminduk di Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo diberikan secara gratis sesuai ketentuan.

Selain itu, unsur Persyaratan memperoleh nilai 87,17, Prosedur Pelayanan 89,73, Waktu Penyelesaian 84,36, Kompetensi Pelaksana 88,81, Perilaku Pelaksana 87,24, dan Penanganan Pengaduan 88,35.

Berdasarkan hasil evaluasi, beberapa aspek yang masih menjadi perhatian untuk terus ditingkatkan antara lain waktu penyelesaian layanan, pemahaman persyaratan layanan, serta peningkatan kompetensi petugas pelayanan. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo telah menyusun sejumlah langkah perbaikan, di antaranya:

  • Melakukan koordinasi teknis dengan pengelola SIAK Pusat Kemendagri terkait gangguan sistem pelayanan;
  • Meningkatkan kompetensi petugas melalui bimbingan teknis internal;
  • Memperkuat pemahaman petugas terkait persyaratan dan prosedur pelayanan agar informasi yang diberikan kepada masyarakat lebih seragam dan akurat.

Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo juga terus mendorong transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan pelayanan administrasi kependudukan secara digital agar masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan.

Melalui hasil SKM ini, Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo berharap dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat serta menghadirkan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Hasil SKM Triwulan I Tahun 2026

  • Nilai IKM : 90,33
  • Predikat : Sangat Baik (A)
  • Jumlah Responden : 382 Orang
  • Jenis Layanan : Dokumen Administrasi Kependudukan

Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan penilaian, masukan, dan saran demi peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.

Share :