Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukoharjo kembali menghadirkan pelayanan extra berupa perekaman KTP elektronik (KTP-el) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:
📅 Sabtu, 11 April 2026
⏰ Pukul 08.00 – 11.30 WIB
📍 Gedung Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Sukoharjo (Grha Pustaka Sukoharjo)
Pelayanan ini ditujukan bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el, khususnya pemula usia 17 tahun, serta masyarakat yang ingin mengaktifkan IKD sebagai bentuk transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Adapun layanan yang disediakan meliputi:
Masyarakat yang akan memanfaatkan layanan ini diimbau untuk membawa persyaratan sebagai berikut:
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan menjangkau masyarakat secara luas. Melalui pelayanan di luar hari kerja ini, diharapkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja tetap dapat mengakses layanan adminduk.
Pelayanan ini kami hadirkan sebagai bentuk upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat serta mendorong percepatan kepemilikan KTP-el dan pemanfaatan IKD.
Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut secara optimal guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan sekaligus mendukung transformasi digital pelayanan publik.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses website resmi Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo di http://dispendukcapil.sukoharjokab.go.id atau melalui media sosial resmi Disdukcapil.