INFO DUKCAPIL

Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo Teguhkan Komitmen Zona Integritas melalui Maklumat Pelayanan

11 Mei 2026

Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo Teguhkan Komitmen Zona Integritas melalui Maklumat Pelayanan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui penerapan Maklumat Pelayanan sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Maklumat Pelayanan tersebut menjadi bentuk pernyataan komitmen pimpinan beserta seluruh jajaran pegawai Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam maklumat tersebut ditegaskan bahwa seluruh pelayanan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan kewajiban yang berlaku. Selain itu, Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo juga siap menerima sanksi maupun memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo, Budi Susetyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi budaya kerja seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Melalui Maklumat Pelayanan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo dilaksanakan secara cepat, mudah, transparan, dan bebas pungutan liar. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya kami dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani,” ujarnya.

Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo juga terus mendorong transformasi pelayanan publik melalui berbagai inovasi layanan berbasis digital guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus mengalami proses yang berbelit.

Dengan adanya Maklumat Pelayanan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin percaya terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan serta turut mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas di Kabupaten Sukoharjo.

Share :